PDST

Sesuai Pedoman yang telah disyahkan oleh Majelis Jemaat GKP Bandung tgl. 2 Juli 2021 pada pasal 2 ayat 5 berbunyi : Pendaftaran menjadi anggota baru, dikenakan dana awal sebesar 50.000,- + pembayaran iuran bulan pertama + pelunasan tunggakan iuran wajib 6 bulan bagi nama yang pernah terdaftar PDST sebelumnya.

Memperhatikan hal tersebut :

  1. Kepada peserta yang telah lepas keanggotaannya jika ingin kembali dapat mendaftarkan ke Pengurus PDST
  2. Bagi anggota yang hampir terlepas mohon dapat melunasi iurannya
  3. Untuk anggota Jemaat yang ingin menjadi anggota peserta PDST dapat menghubungi pengurus PDST.

Pembayaran iuran PDST maupun iuran Perawatan dan kebersihan Makam (PKM) TPBU Cikahuripan dapat ditransfer ke rekening BNI No. 1711195904 a/n. GKP Bandung

(Agar bukti transfer dikirimkan kepada pengurus PDST sebagai berikut :

Yati Rikin (08221467 2590)Wiwin Oeyet (0813 2120 7733)Irma W. (0851 0015 2480)Tatty S. Kosim (0813 2017 9455)

Demikian  kami sampaikan,   bagi yang berkepentingan mohon  dapat menjadi perhatian sepenuhnya. Tuhan memberkati kita semuanya.