Sebuah artikel di KOMPAS.com mengangat isu tentang anak-anak yang menjadi korban kekerasan selama tahun 2021. Artikel ini ditulis dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli. Pada artikel tersebut terdapat data mengejutkan yaitu bahwa di tahun 2021 (sampai dengan Juli 2021) telah terjadi 5.463 kasus kekerasan terhadap anak. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ini tentu saja membuat kita semua miris. Data kekerasan terhadap anak yang dirilis oleh Kemen PPPA ini memiliki rincian kasus sebagai berikut: terdapat 665 kasus kekerasan terhadap anak usia 0-5 tahun; 1.676 kasus terhadap anak usia 6-12 tahun; 3.122 kasus kekerasan yang dialami anak-anak usia 13-17 tahun.
Bentuk kekerasan yang terjadi pada anak-anak, antara lain: kekerasan seksual, fisik, psikis, penelantaran, trafficking (penjualan) dan eksploistasi. Tindak kekerasan ini terjadi di lingkup rumah tangga dengan angka yang mengejutkan, yaitu 5.198 kasus dari total kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi selama tahun 2021 (5.463 kasus). Selain di lingkup rumah tangga, kasus kekerasan juga terjadi di sekolah, fasilitas umum dan lembaga pendidikan kilat.
Data tindak kekerasan terhadap anak secara global juga mengejutkan. Lembaga PBB, yaitu WHO, UNESCO dan UNICEF, melaporkan bahwa di seluruh dunia ini ada 40.150 anak usia 0-17 tahun (terdiri atas 28.160 anak laki-laki dan 11.190 anak perempuan) kehilangan nyawa karena tindak kekerasan. PBB juga mencatat bahwa tiga dari empat anak di dunia (atau sekitar 300 juta anak) mengalami hukuman fisik atau kekerasan psikologis yang diterimanya dari orang tuanya sendiri maupun pengasuhnya. Lebih menyedihkan lagi, ada sekitar seperempat anak di dunia usia di bawah 5 tahun tinggal bersama ibu yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan pastinya menyaksikan tindak kekerasan terjadi serta dialami oleh ibunya. Selain itu, PBB juga melaporkan bahwa 1 dari 3 anak usia 11-15 tahun di dunia mengalami perundungan (bully) di sekolahnya, dan banyak anak usia 13-15 tahun yang menjadi korban perkelahian fisik. Dalam hal tindak kekerasan berupa pelecehan seksual, PBB mencatat ada 120 juta anak perempuan dan remaja putri di bawah usia 20 tahun telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa, termasuk oleh anggota keluarganya sendiri. Lebih jauh lagi, WHO melaporkan bahwa ada sekitar 1 miliar anak di dunia alami kekerasan setiap tahunnya, baik itu kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikologis, cidera, mengalami keadaan disabilitas dan kematian.[1]
Data tersebut di atas tentu saja harus menjadi keprihatinan semua pihak, termasuk juga keluarga besar Gereja Kristen Pasundan. Pekan Keluarga tahun 2021 ini secara khusus mengangat tema tentang anak dan kesejahteraan anak. Pemilihan tema yang menjadi sebuah bentuk lanjut dari telah disepakatinya Pedoman Dasar Berperilaku Gereja Ramah Anak dan Kebijakan Gereja Aman Anak Gereja Kristen Pasundan di dalam Rapat Kerja Sinodal GKP tahun 2021. Tentu saja di balik ini semua, ada sebuah harapan besar yaitu agar seluruh bagian Gereja Kristen Pasundan selalu memberi perhatian pada isu-isu sosial yang terjadi di sekitarnya, termasuk isu perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, sebagai bagian dari pelaksanaan panggilan dan tanggung jawab untuk menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah melalui pelayanan dan kesaksiannya.
PENJELASAN BAHAN
Catatan penulis Injil Markus ini paralel dengan catatan penulis Injil Matius dalam pasal 19:13-15 (dan juga paralel dengan catatan penulis Injil Lukas dalam pasal 18 ayat 15-17). Bila kita membaca catatan penulis Injil Markus ini, maka terlihat peristiwa yang terjadi sebagai sebuah rentetan yang sepertinya tanpa jeda. Peristiwa dimulai dari sejumlah orang membawa anak-anak kecil kepada Yesus, tetapi para murid memarahi orang-orang tersebut. Pada saat yang bersamaan, ketika Yesus melihat kejadian tersebut, spontan ia marah dan berkata kepada para murid, “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah …”
Mari kita bayangkan situasi pada saat itu! Sebelumnya, mari kita perhatikan isi Markus 10:1. Situasinya adalah Tuhan Yesus sedang mengajar banyak orang dan Ia dikerumuni oleh banyak orang yang mendengar-Nya mengajar. Peristiwa yang dicatat dalam Markus 10:13-16 terjadi di situasi itu. Ada sejumlah orang membawa anak-anak kepada Yesus dan pastinya menerobos kerumunan orang banyak yang ada di sekitar Yesus. Orang-orang ini berharap Tuhan Yesus menjamah dan memberkati anak-anak itu (Alkitab BIMK menerjemahkan menjadi “menjamah dan memberkati mereka”). Bisa jadi, anak-anak itu tadinya ada di luar kerumunan atau ada di tengah-tengah kerumunan orang banyak tetapi tidak bisa berjumpa dengan Yesus secara langsung. Mereka, karena masih kanak-kanak (Yunani: paidion; anak yang masih kecil), pastinya terhalang oleh tubuh orang dewasa yang ada di sekitarnya. Namun, ada sejumlah orang yang membawa anak-anak kecil itu kepada Yesus. Kita dapat berasumsi orang-orang dewasa yang membawa anak-anak kecil itu adalah orang tua mereka. Orang-orang dewasa ini membawa anak-anak itu kini benar-benar ke tengah-tengah kerumunan orang banyak dan langsung berhadapan dengan Yesus sendiri.
Rupanya, para murid menganggap tindakan itu dapat mengganggu Yesus, padahal siapa tahu yang sebenarnya merasa terganggu adalah para murid sendiri. Mereka bisa jadi terganggu dengan kehadiran anak-anak di tengah-tengah kerumunan orang banyak. Respons Tuhan Yesus di luar dugaan. Tuhan Yesus justru memarahi para murid. Perhatikan kata “menghalang-halangi” (Alkitab BIMK: jangan melarang) yang berasal dari kata bahasa Yunani “aphiemi”. Kata ini memiliki sejumlah arti, yaitu di antaranya: menyuruh pergi menjauh, mengabaikan (to disregard, to neglect, to abandon), meninggalkan di belakang, ditinggalkan begitu saja, dijauhi, dan dibiarkan sendiri. Di sini kita memahami bahwa Tuhan Yesus justru melarang para murid untuk membuat anak-anak jauh dari lingkaran kerumunan orang banyak dan jauh dari diri-Nya. Tuhan Yesus menegaskan agar anak-anak jangan dilarang untuk datang kepada-Nya, untuk dijauhkan dari-Nya, untuk dibiarkan sendirian tanpa bisa berjumpa dengan-Nya, atau ditinggalkan begitu saja, padahal anak-anak pun berhak datang kepada-Nya. Dengan tangan dan hati terbuka, Tuhan Yesus menerima anak-anak datang kepada-Nya. Anak-anak selalu memiliki tempat dalam diri Tuhan Yesus. Ia memiliki perhatian kepada mereka.
Selanjutnya, Tuhan Yesus menegaskan bahwa anak-anaklah yang empunya Kerajaan Allah (Alkitab BIMK: anggota umat Allah). Siapa yang tidak menyambut Kerajaan Allah seperti seorang anak kecil, maka orang tersebut tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Allah. Tuhan Yesus maksudkan adalah bagaimana kita menyambut Kerajaan Allah dalam segala kesederhanaan, keterusterangan dan kepolosan seperti yang dimiliki anak-anak kecil. Di sini, Tuhan Yesus memakai anak-anak sebagai contoh tentang bagaimana menyambut kehadiran Kerajaan Allah itu.
Penulis Markus mencatat peristiwa yang mengharukan dan menggetarkan hati kita yang membaca narasinya. Tuhan Yesus memeluk, meletakkan tangan-Nya di atas kepala anak-anak dan memberkati mereka. Sebuah gambaran penerimaan seutuhnya bagi anak-anak yang tidak bisa dipisahkan dari seluruh orang yang berkerumun dan mendengarkan Ia mengajar. Tindakan ini amat personal dan pastinya membekas dalam kehidupan anak-anak kecil yang mengalaminya.
Injil Markus memberikan kita gambaran utuh tentang bagaimana anak-anak mendapatkan tempat spesial dan khusus di hadapan Tuhan Yesus[2]. Anak-anak selalu mendapatkan tempat, diterima dan tidak pernah dianggap sebelah mata oleh Yesus. Tuhan Yesus sendiri dengan tegas menentang orang-orang yang menghalang-halangi anak-anak datang kepada-Nya dan mereka yang menyesatkan anak-anak. Tuhan Yesus tegas mengatakan bahwa siapa pun (terutama orang dewasa) yang dalam tindakan dan perkataannya membuat anak-anak dalam penderitaan, keadaan disesatkan, dan diperlakukan dengan tidak semestinya, haruslah dikalungkan batu kilangan pada lehernya dan dibuang ke dalam laut
Anak-anak harus mendapatkan perlindungan, keramahan (hospitalitas) dari kita semua (orang dewasa) dan menjadi bagian kehidupan kita. Mereka bukan beban kehidupan yang menyusahkan, bukan pula masalah yang merepotkan. Keberadaan anak-anak harus selalu diterima dan dirangkul, tidak boleh dijauhkan dari perjumpaan dengan Tuhan Yesus sendiri, tidak boleh diabaikan, tidak boleh dibiarkan sendiri dan ditinggalkan, harus selalu dirangkul bukan disuruh menjauh dari “kerumunan” atau dari persekutuan.
Penerimaan dan hospitalitas Tuhan Yesus menerima anak-anak datang kepada-Nya adalah teladan bagi Gereja-Nya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak. Demikian juga dalam memberikan perhatian pada isu-isu sosial terkait dengan kehidupan anak-anak. Hal ini dapat terbaca pada narasi tentang bagaimana Tuhan Yesus menempatkan anak-anak bukan saja berada di sekiling-Nya dan berkerumunan di sekitar-Nya, tetapi menempatkan mereka langsung di hadapan-Nya untuk diberkati-Nya.
Inilah yang menjadi catatan bagi Gereja-Nya, yaitu Gereja Kristen Pasundan melihat keberadaan anak di dalam dirinya dan di sekitar dirinya. Anak-anak adalah bagian dari persekutuannya, dari pelayanannya dan tentu saja dari kesaksiannya sebagai gereja yang diutus ke dalam dunia ini. Gereja Kristen Pasundan tidak boleh menutup mata pada kenyataan kondisi anak-anak dalam dirinya dan di sekitarnya. Kenyataan di sekita kita: masih banyak anak-anak yang terpaksa hidup di jalanan dan menggelandang, baik sendiri maupun bersama dengan anggota keluarganya; anak-anak jalanan yang rentan tindak pelecehan seksual dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang; anak-anak yang menjadi korban kekerasan dari orang tuanya sendiri atau teman sebayanya; dan masih banyak lagi. Isu-isu tentang anak inilah yang harus menjadi perhatian Gereja Kristen Pasundan yang terpanggil untuk menghadirkan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak anak.
PERTANYAAN PENDALAMAN
- Apakah yang sudah Saudara lakukan dalam rangka memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak-anak dan juga dalam hal pemenuhan hak-hak anak?
POKOK DOA BAGI ANAK-ANAK[3]
Berdoa bagi:
- Anak-anak yang hidup di jalanan dan terancam tindak pelecehan seksual serta penyalahgunaan obat terlarang
- Anak-anak yang menjadi korban kekerasan di rumah dan sekolah (korban perundungan dari teman sebayanya)
- Anak-anak korbah pelecehan seksual dan penjualan manusia (human trafficking)
- Anak-anak yang terpaksa bekerja dan kehilangan haknya untuk bermain dan bersekolah oleh karena kondisi perekonomian keluarganya
- Anak-anak yang putus sekolah
- Anak-anak yang mengalami gizi buruk dan tidak memiliki akses kesehatan yang baik
- Anak-anak yang menjadi korban perang, terpaksa mengungsi dan dipaksa menjadi tentara di sejumlah negara yang menjadi wilayah konflik
- Anak-anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya sendiri
- Anak-anak yang tinggal di panti asuhan karena tidak lagi memiliki orang tua
- Anak-anak kita sendiri dan kesejahteraan semua anak di dunia.
(AAS)
[1] Data mengenai hal ini antara lain dapat diakses di https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/child-maltreatment atau di https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/violence-against-children; beberapa bacaan lanjutan dapat diunduh antara lain: https://www.who.int/violence_injury_prevention/violence/child/Child_maltreatment_infographic_EN.pdf?ua=1; http://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/43499/9241594365_eng.pdf?sequence=1; https://www.unicef.org/media/70731/file/Global-status-report-on-preventing-violence-against-children-2020.pdf
[2] Ada bagian Injil Markus lainnya yang perlu mendapatkan perhatikan terkait dengan perlakuan dan sikap terhadap anak-anak, yaitu Markus 9: 37, 42. Dalam Markus 9:37, ada satu kata yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu kata “menyambut” (Alkitab BIMK: menerima). Kata ini berasal dari kata Yunani “dechomai” ini memiliki sejumlah arti, antara lain: menerima dengan tangan terbuka, menerima dengan hospitalitas tinggi, menerima dengan baik, merangkul (Inggris: to embrace), tidak menolak, dan menerima sebagai seorang sahabat. Berangkat dari penjelasan kata tersebut, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa dalam konteks menyambut Tuhan Yesus, setiap orang percaya juga perlu untuk menyambut dan menempatkan anak-anak secara khusus. Setiap orang percaya harus menyambut kehadiran anak-anak dengan tangan terbuka, menunjukkan keramahan (hospitalitas), merangkul (to embrace) ke dalam kehidupannya sehari-hari, dan menerima dengan bersahabat. Anak-anak bukan beban, bukan persoalan dan masalah yang mengganggu kehidupan. Anak-anak adalah bagian kehidupan yang harus diterima dan disambut dengan hospitalitas tinggi, sama seperti kita “menyambut” Yesus sendiri di dalam kehidupan ini. Dalam Markus 9:42, ada satu kata yang menarik, yaitu “menyesatkan” (Alkitab BIMK: menyebabkan …. tidak percaya lagi kepada-Ku). Dalam Alkitab bahasa Yunani, kata ini berasal dari kata “skandalizo” yang memiliki beberapa arti, yaitu di antaranya: menyebabkan seseorang tidak percaya, hilang percaya dan tidak taat, menyebabkan seseorang jatuh, menyebabkan seseorang bertindak tidak baik dan tidak adil kepada orang lain, menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, membuat seseorang marah, dan membuat seseorang berbuat dosa. Catatan penulis Injil Markus dalam pasal 9:42 ini jelas, bahwa tidak boleh seorang pun (dalam hal ini terutama adalah orang dewasa) membuat satu pun anak-anak berada di dalam kondisi tidak nyaman, kehilangan rasa percayanya, menjadi tidak taat, berada dalam kondisi diliputi amarah oleh karena perbuatan orang lain (termasuk kita sebagai orang dewasa), melakukan perbuatan yang tidak baik dan tidak adil oleh karena mencontoh perbuatan tidak baik dan tidak adil dari orang lain, tersesat dalam kehidupan, diperlakukan tidak baik dan membuatnya merasa tidak nyaman (termasuk mendapatkan perlakuan tindak kekerasan apa pun bentuknya), atau membuatnya melakukan dosa.
[3] Dalam bahan DPA KRT ini, kita semua diajak untuk berdoa bagi anak-anak, baik itu dalam lingkup keluarga kita masing-masing, jemaat dan juga anak-anak yang ada di sekitar kita. Pokok doa ini dapat dibawakan langsung oleh Pelayan Firman atau pelayan liturgis