Sehubungan dengan akan berakhirnya masa pelayanan Pdt. Albert Naibaho, S.Si. dan masa pelayanan periode ke-1 untuk Pdt. Fierdhaus Y. Nyman, M.Si. dan Pdt. Dina Esterina, S.Si., Majelis GKP Bandung menyebarkan kuesioner pelayanan Pendeta mulai tanggal 14 Desember 2020 s.d. 31 Januari 2021. Teknis penyebaran akan diatur oleh Majelis Jemaat dengan masing-masing KRT, Poskeb, dan Pos pelayanan, ditargetkan diisi minimal oleh 30% Jemaat Anggota Sidi di wilayah. Selain itu kuesioner disebarkan ke Komisi-komisi Kategorial dan non Kategorial, Majelis Jemaat periode 2015-2019 dan 2019-2023. Demikian kami sampaikan, kiranya Jemaat sekalian dapat mendukung dan berpartisipasi.