- Majelis Jemaat perlu memisahkan pencatatan pengeluaran Investasi Asset dan Operasional.
- Majelis Jemaat agar menindaklanjuti Sertifikat Pastori Antapani termasuk Sertifikat lainnya di pos untuk dibaliknamakan menjadi atas nama Gereja.
- Majelis Jemaat, Komisi, dan Panitia perlu melengkapi pencatatan dan penyampaian informasi laporan keuangan sumber dana donasi, agar tergambar potensi Jemaat.
- Majelis Jemaat perlu memberi perhatian pada Inventarisasi harta milik yang berada di Pos Pelayanan dan Pos Kebaktian juga termasuk surat perijinan rumah ibadah di Pos Pelayanan dan Pos Kebaktian.
- Majelis Jemaat melakukan pengkajian terkait dengan perkembangan dan dampak pelayanan yang telah dilakukan.