MENGAMPUNI

(Bacaan : Lukas 23:33-43)

“Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat” (Lukas 23 : 34).

Rwanda memiliki sejarah kelam, hingga banyak pihak mengatakan bahwa pengampunan mustahil memulihkan negeri itu. Film “Hotel Rwanda” menggambarkan secara rinci perselisihan berdarah yang terjadi antara suku Hutu dan Tutsi di Rwanda. Pada tahun 1994, kita mendengar dan menyaksikan jutaan nyawa dibantai akibat perselisihan tersebut. Sepuluh tahun kemudian, seorang juru foto New York Times, Peter Hiogo mengunjungi Rwanda untuk melakukan proyek foto, yang membuktikan bahwa benih-benih pengampunan antara kedua suku benar-bernar bertumbuh dan berkembang. Proyek tersebut memberi ilustrasi besar tentang kekeliruan pendapat masyarakat internasional. Pengampunan hadir dan perdamaian antara dua suku Rwanda ini terjalin begitu erat.

                Perselisihan dan kepahitan bisa berakar sangat kuat dalam kehidupan manusia terluka. Akan tetapi, pengalaman menunjukan bahwa jika tidak segera dicabut akar itu maka akan menyebabkan luka yang akut.

Allah sanggup memulihkan dan mengampuni ketika manusia berhenti berfokus pada hal buruk yang telah dilakukan orang lain terhadap kita dan lebih berfokus pada semua hal yang sudah Tuhan Yesus lakukan untuk kita.  Dalam ayat emas bacaan  hari ini, Lukas 23:34  adalah pernyataan Yesus ketika Dia disalib, pernyataan tersebut memiliki satu tujuan yang indah untuk setiap orang yang pernah terluka. Setiap manusia diberikan kesempatan untuk dapat mengampuni orang yang telah menyakitinya.

Dengan kata lain, pengampunan seperti sumber air yang segar, hanya, bersediakah kita meminumnya dan menggunakan kesempatan untuk mengampuni orang lain?  Suku Hutu dan Tutsi bersedia mencabut akar kepahitan dan meminum sumber  “air” pengampunan. Masa lalu yang kelam tidak menjamin bahwa pengampunan itu mustahil terjadi. Ingatlah bahwa Tuhan Yesus pada saat menderita di kayu salib sanggup mengampuni. Peristiwa inilah yang mendorong kita untuk melepaskan kepahitan dan membuka hati untuk mengampuni. (KAS)