INFO PDST

Sehubungan dengan kegiatan Gerejawi ditiadakan, dihimbau untuk setiap pembayaran iuran dapat di transfer melalui rekening BNI 1711195904 a.n GKP Bandung. Untuk Anggota yang

belum membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut akan terkena Pasal 4 Butir 3, untuk itu disarankan agar mendaftar kembali. Bagi Jemaat yang sudah melakukan pembayaran secara transfer dimohon agar menyampaikannya buktinya melalui WA Gereja : 0822 1789 0108.