KEHILANGAN KEANGGOTAAN

Berdasarkan ketentuan di dalam TG PPTG GKP tahun 2020 mengenai Keanggotaan, dan setelah Majelis Jemaat melakukan percakapan dengan : Ibu Kristina Anugrahwati Kaidun (Sektor Selatan 1) maka terhitung tanggal 2 April 2023 dinyatakan tidak lagi menjadi anggota Jemaat GKP Bandung.